Hal ini menjadi menarik untuk dibahas ketika kita bicara tentang konsep manajemen sdm berbasis kompetensi beserta kelengkapan perangkatnya, salah satunya adalah assessment center. Saya yakin banyak pimpinan mengalami hal tersebut bukan saja di perusahaan kita bahkan yang paling menarik ketika berbicara kompetensi di negara ini adalah ketika sesuatu yang tidak biasa dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada saat memilih dan melantik Bapak Timur Pradopo menjadi Kapolri. Dilihat sisi runtutan jabatan atau pangkat masih banyak yang lebih senior dari Bapak Timur Pradopo. Pertanyaan selanjutnya apakah Bapak Timur Pradopo lebih kompeten (lulus fit and proper test oleh DPR) dibanding yang lain atau faktor “x” yang penulis sendiri tidak tahu pasti, apakah kedekatan beliau ketika sama sama bertugas menjadi pasukan perdamaian di Bosnia, ataukah ikatan emosional karena namanya sama sama mengandung huruf “O”. Begitulah yang terjadi di era manajemen sdm berbasis kompetensi saat ini, apalagi sudah menuju Human Capital (talent management) kalau tidak disosialisasikan / dikomunikasikan dengan baik penerapannya maka akan dapat mendatangkan fitnah bagi pengelola SDM.
Tulisan ini merupakan kelanjutan dari tulisan saya terdahulu “membangun sdm berbasis kompetensi” di PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, dengan maksud memberikan informasi atau gambaran kepada seluruh pembaca tentang “asesmen kompetensi/assessment center”, karena berbagai pertanyaan muncul dari para karyawan ketika nama mereka diikutkan dalam program asesmen sampai nada sumbang / tudingan miringpun dialamatkan pada pelaksanaan asesmen tersebut, untuk itu penulis mencoba memberikan gambaran paling tidak informasi kalau memang tidak bisa memahamkan para pembaca tentang apa itu asesmen kompetensi.
Apa sih assesmen center itu ?
Walaupun dasar-dasar pijakan program pengembangan sdm berbasis kompetensi di PT Pupuk Sriwidjaja Palembang baru dijalankan dan sampai saat masih berjalan, tetapi secara paralel program asesmen telah dilaksanakan untuk beberapa jabatan di perusahaan dan hal ini akan terus dikembangkan untuk keseluruhan jabatan nantinya.
Dari berbagai sumber ahli manajemen atau psikolog yang memberikan definisi tentang kompetensi kiranya dapatlah ditarik kesimpulan bahwa kompetensi itu muaranya adalah untuk dapat membedakan mereka yang biasa-biasa saja dengan mereka yang dapat berprestasi luar biasa. Sehingga diharapkan kompetensi itu dapat dijadikan alat untuk mendongkrak produktivitas karyawan yang tentunya akan berdampak kepada kinerja bisnis perusahaan.
Persoalannya sekarang adalah bagaimana caranya mengukur level kompetensi seorang karyawan, dan metode apa yang sebaiknya digunakan untuk keperluan tersebut, untuk itulah diperkenalkan sebuah metode yang sering digunakan, yaitu assessment center.
Assessment centre bukanlah merupakan suatu tempat, gedung atau bangunan sebagai pusat pelaksanaan asesmen, namun merupakan sebuah metode pengukuran kompetensi, yang secara specifik mencoba menggali / merumuskan level kompetensi seseorang melalui serangkaian alat-alat ukur/test (menggunakan banyak alat dan dilakukan oleh banyak penilai/asesor). Berdasarkan sejumlah riset empirik yang dilakukan assessment center memiliki validitas dan realiabilitas yang tinggi dalam memprediksi level kompetensi seorang karyawan.
Pada pelaksanaan asesmen ini para asesor (profesi psikolog) akan menilai level Kompetensi Individu (KI) seorang karyawan, dengan menggunakan alat-alat ukur dan metode tertentu. Kompetensi yang diukur biasanya adalah kompetensi generik (soft competency) sesuai kamus kompetensi perusahaan. Sedangkan Kompetensi Bidang (hard competency) biasanya dilakukan oleh pimpinan unit kerja masing-masing.
Kalau memperhatikan Kompetensi – Iceberg model, soft competency adalah yang berada dibawah permukaan gunung es. Hal-hal yang tersembunyi dalam diri seseorang inilah yang perlu digali di dalam assesmen oleh profesi psikolog.
Hasil level kompetensi individu inilah yang akan di “matching” kan dengan Kebutuhan Kompetensi Jabatan (KKJ) yang telah disepakati bersama oleh pihak manajemen, sehingga akan didapatkan competency matching (kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki seorang karyawan dengan tuntutan kompetensi yang dibutuhkan untuk suatu jabatan).
Hasil dari penilai/asesor ini merupakan rekomendasi pada pihak manajemen/pimpinan perusahan yang terdiri dari beberapa klasifikasi : (1) Dapat disarankan, (2) Masih dapat disarankan, (3) kurang disarankan, atau (4) Tidak dapat disarankan. Ada juga yang menggunakan istilah rekomendasinya sbb : (1) Strong recommended, (2) Recommended, (3) meet-requirement, dan (4) Not-recommended.
Baca Selengkapnya..






